Jumat, 09 Desember 2016

                                                 Antara Hijab dan Akhlaq

“Mending saya yang tidak pakai hijab, daripada berhijab tapi akhlaq nya tercela”

Tidak dapat dipungkiri bahwa di antara para muslimah yang sudah memakai jilbab ada yang masih melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak mencerminkan moral atau akhlak islam. Hal inilah yang kemudian memunculkan banyak pandangan-pandangan di masyarakat yang berpendapat seperti di atas. Mereka bersikap sinis dan pesimis terhadap hijab. Tapi sebenarnya,perintah mengenakan hijab dan akhlaq seseorang adalah 2 hal yang berbeda. Ketika seorang muslimah telah baligh atau dewasa maka wajib baginya untuk berjilbab. Adapun masalah moral atau akhlak itu adalah perkara yang lain dimana ada hukum tersendiri yang mengaturnya. Mungkin yang harus kita imani terlebih dahulu adalah bahwasanya berjilbab adalah kewajiban yang mutlak bagi seorang muslimah dewasa

Allah SWT memerintahkan kepada kaum muslimah untuk mengulurkan jilbab ke seluruh tubuhnya seperti yang terdapat dalam surah Al-Ahzab ayat 59:

”Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: ’Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”[QS. Al Ahzab (33): 59

Ayat ini secara jelas memberikan ketentuan tentang pakaian yang wajib dikenakan wanita Muslimah. Pakaian tersebut adalah jilbab yang menutup seluruh tubuhnya. Penggunaan jilbab dalam kehidupan umum akan mendatangkan kebaikan bagi semua pihak. Dengan tubuh yang tertutup jilbab, kehadiran wanita jelas tidak akan membangkitkan birahi lawan jenisnya. Sebab, naluri seksual tidak akan muncul dan menuntut pemenuhan jika tidak ada stimulus yang merangsangnya. Dengan demikian, kewajiban berjilbab telah menutup salah satu celah yang dapat mengantarkan manusia terjerumus ke dalam perzinaan; sebuah perbuatan menjijikkan yang amat dilarang oleh Islam.

Bila perilaku keseharian seorang wanita muslimah sudah bagus namun belum berkerudung, segera lengkapi dengan kerudung, agar setengahnya terlengkapi dan menjadi sempurna. Begitu pula jika seorang wanita muslimah sudah berkerudung, namun akhlaq atau perilaku kesehariannya masih tidak baik, segera lengkapi dengan akhlaq yang baik, agar setengahnya terlengkapi dan menjadi sempurna.
Jadi, jangan ada lagi orang yang berkata “Buat apa berkerudung kalau kelakuan seperti wanita tak beragama (tidak baik), lebih baik tidak berkerudung!!”. Sebab, pernyataan itu jelas keliru. Pernyataan tersebut sama dengan menyeru perempuan untuk melanggar apa yang telah Allah perintahkan kepada wanita muslimah. Padahal, Allah memerintahkan kepada para muslimah untuk menutup aurat nya ketika keluar rumah atau dihadapan lelaki yang bukan makhram nya.





Perintah mengenakan jilbab bagi kaum muslimah:

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menegur Asma binti Abu Bakar Radhiyallahu anhuma ketika beliau datang ke rumah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengenakan busana yang agak tipis. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memalingkan mukanya sambil berkata :

Wahai Asma! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini” (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan). [HR. Abu Dawud, no. 4104 dan al-Baihaqi, no. 3218. Hadist ini di shahihkan oleh syaikh al-Albani rahimahullah]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah didatangi oleh seseorang yang menanyakan perihal aurat yang harus di tutup dan yang boleh di tampakkan, maka beliau pun menjawab :

“Jagalah auratmu kecuali terhadap (penglihatan) istrimu atau budak yang kamu miliki”. [HR. Abu Dawud, no.4017; Tirmidzi, no. 2794; Nasa’i dalam kitabnya Sunan al-Kubra, no. 8923; Ibnu Majah, no. 1920. Hadist ini dihasankan oleh Syaikh al-Albani]

Wanita yang tidak menutup auratnya di ancam tidak akan mencium bau surga sebagaimana yang di riwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu beliau berkata :
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (yang pertama adalah) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (yang kedua adalah) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berpaling dari ketaatan dan mengajak lainnya untuk mengikuti mereka, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” [HR. Muslim, no. 2128]

Begitu pentingngnya menjaga aurat dalam agama Islam sehingga seseorang di perbolehkan melempar dengan kerikil orang yang berusaha melihat atau mengintip aurat keluarganya di rumahnya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Jika ada orang yang berusaha melihat (aurat keluargamu) di rumahmu dan kamu tidak mengizinkannya lantas kamu melemparnya dengan kerikil sehingga membutakan matanya maka tidak ada dosa bagimu”. [HR. Al-Bukhâri, no. 688, dan Muslim, no. 2158].

Dalam kesehariannya, wanita tidak menutup kemungkinan untuk keluar rumah untuk memenuhi hajatnya; ke pasar, ke mesjid, ke rumah keluarga dan kerabatnya, dan lain-lain. Kondisi ini memungkinkan terjadinya interaksi atau pertemuan dengan laki-laki. Islam menetapkan, ketika seorang wanita ke luar rumah, ia harus mengenakan khim‰r (kerudung) dan jilbab.

Allah Swt. berfirman:

“Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung (khimâr) ke dada-dada mereka”. (QS an-Nur [24]: 31).
Dari ayat ini tampaka jelas, bahwa wanita Muslimah wajib untuk menghamparkan kerudung hingga menutupi kepala, leher, dan juyûb (bukaan baju) mereka.


Jelas bukan bahwa perintah berjilbab tidak harus menunggu sempurnanya akhlak. Karena manusia tidak ada yang sempurna.
Justru dengan wanita memakai jilbab, maka artinya ia mengawali perubahan hidupnya menjadi lebih baik.
Sekali lagi perlu ditekankan bahwa memakai jilbab tidak harus menunggu sempurnanya akhlak, tapi justru dengan kamu wahai wanita muslimah berani memulai memakai jilbab, artinya kamu sudah memulai untuk merubah hidupmu menjadi lebih baik.
Apapun alasannya berjilbab dan menutupi aurat bagi wanita muslimah adalah wajib, berdosa jika tidak melaksanakannya.
Jika seorang perempuan berjilbab namun belum bisa menjaga sikap, jangan dianggap lebih buruk karena semata-mata dia berjilbab, namun murni karena kepribadian mereka, perempuan berjilbab (menutup aurat) belum tentu berakhlak, perempuan berakhlak pasti berjilbab (menutup aurat).
Ketika seseorang telah berniat tulus untuk berhijab mengikuti anjuran Tuhan maka secara tidak langsung perbaikan-perbaikan pada tingkat yang lain akan mengikuti

            Jilbab yang sudah dikenakan dengan benar, insya Allah akan memberikan pengaruh besar untuk melakukan kebaikan, sedangkan menanggalkannya bisa membuka peluang besar bagi jalannya bermacam-macam maksiat. Karena pada dasarnya tidak berjilbab merupakan kemaksiatan. Walaupun jilbab itu tidak menutup kemungkinan negatif dan bukan menjamin kebaikan seluruhnya tetapi dampak positif yang dicapai oleh wanita berjilbab jauh lebih baik dibanding wanita yang tidak berjilbab. Sebab wanita yang berjilbab itu telah memperoleh sebagian dari kebaikan/keutamaan sedangkan kebaikan lainnya harus dipenuhi dengan kewajibab lainnya. Adapun kebaikan itu muncul dari pancaran ilmu, iman dan takwanya kepada Allah subhanahu wata’ala.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar