“Mending saya yang tidak pakai hijab, daripada berhijab
tapi akhlaq nya tercela”
Tidak dapat dipungkiri bahwa di antara para muslimah yang sudah
memakai jilbab ada yang masih melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak
mencerminkan moral atau akhlak islam. Hal inilah yang kemudian memunculkan
banyak pandangan-pandangan di masyarakat yang berpendapat seperti di atas.
Mereka bersikap sinis dan pesimis terhadap hijab. Tapi sebenarnya,perintah
mengenakan hijab dan akhlaq seseorang adalah 2 hal yang berbeda. Ketika seorang
muslimah telah baligh atau dewasa maka wajib baginya untuk berjilbab. Adapun
masalah moral atau akhlak itu adalah perkara yang lain dimana ada hukum
tersendiri yang mengaturnya. Mungkin yang harus kita imani terlebih dahulu
adalah bahwasanya berjilbab adalah kewajiban yang mutlak bagi seorang muslimah
dewasa
Allah SWT memerintahkan kepada kaum muslimah untuk mengulurkan
jilbab ke seluruh tubuhnya seperti yang terdapat dalam surah Al-Ahzab ayat 59:
”Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak
perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: ’Hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya ke seluruh
tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,
karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.”[QS. Al Ahzab (33): 59
Ayat ini secara jelas
memberikan ketentuan tentang pakaian yang wajib dikenakan wanita Muslimah.
Pakaian tersebut adalah jilbab yang menutup seluruh tubuhnya. Penggunaan
jilbab dalam kehidupan umum akan mendatangkan kebaikan bagi semua pihak. Dengan
tubuh yang tertutup jilbab, kehadiran wanita jelas tidak akan membangkitkan
birahi lawan jenisnya. Sebab, naluri seksual tidak akan muncul dan menuntut
pemenuhan jika tidak ada stimulus yang merangsangnya. Dengan demikian,
kewajiban berjilbab telah menutup salah satu celah yang dapat mengantarkan
manusia terjerumus ke dalam perzinaan; sebuah perbuatan menjijikkan yang amat
dilarang oleh Islam.
Bila perilaku keseharian seorang wanita muslimah sudah bagus
namun belum berkerudung, segera lengkapi dengan kerudung, agar setengahnya
terlengkapi dan menjadi sempurna. Begitu pula jika seorang wanita muslimah
sudah berkerudung, namun akhlaq atau perilaku kesehariannya masih tidak baik,
segera lengkapi dengan akhlaq yang baik, agar setengahnya terlengkapi dan
menjadi sempurna.
Jadi, jangan ada lagi orang yang berkata “Buat apa berkerudung
kalau kelakuan seperti wanita tak beragama (tidak baik), lebih baik tidak
berkerudung!!”. Sebab, pernyataan itu jelas keliru. Pernyataan tersebut sama dengan menyeru perempuan untuk melanggar apa
yang telah Allah perintahkan kepada wanita muslimah. Padahal, Allah
memerintahkan kepada para muslimah untuk menutup aurat nya ketika keluar rumah
atau dihadapan lelaki yang bukan makhram nya.
Perintah mengenakan jilbab bagi kaum muslimah:
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menegur Asma binti Abu Bakar Radhiyallahu
anhuma ketika beliau datang ke rumah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan
mengenakan busana yang agak tipis. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun
memalingkan mukanya sambil berkata :
“Wahai Asma! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini” (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan). [HR. Abu Dawud, no. 4104 dan al-Baihaqi, no. 3218. Hadist ini di shahihkan oleh syaikh al-Albani rahimahullah]
“Wahai Asma! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini” (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan). [HR. Abu Dawud, no. 4104 dan al-Baihaqi, no. 3218. Hadist ini di shahihkan oleh syaikh al-Albani rahimahullah]
Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam juga pernah didatangi oleh seseorang yang menanyakan perihal
aurat yang harus di tutup dan yang boleh di tampakkan, maka beliau pun menjawab
:
“Jagalah auratmu kecuali terhadap (penglihatan) istrimu atau budak yang kamu miliki”. [HR. Abu Dawud, no.4017; Tirmidzi, no. 2794; Nasa’i dalam kitabnya Sunan al-Kubra, no. 8923; Ibnu Majah, no. 1920. Hadist ini dihasankan oleh Syaikh al-Albani]
Wanita yang tidak menutup auratnya di ancam tidak akan
mencium bau surga sebagaimana yang di riwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu
anhu beliau berkata :
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat:
(yang pertama adalah) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk
memukul manusia dan (yang kedua adalah) para wanita yang berpakaian tapi
telanjang, berpaling dari ketaatan dan mengajak lainnya untuk mengikuti mereka,
kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan
masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama
perjalanan sekian dan sekian.” [HR. Muslim, no. 2128]
Begitu pentingngnya menjaga aurat dalam agama Islam sehingga
seseorang di perbolehkan melempar dengan kerikil orang yang berusaha melihat
atau mengintip aurat keluarganya di rumahnya, sebagaimana sabda Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Jika
ada orang yang berusaha melihat (aurat keluargamu) di rumahmu dan kamu tidak
mengizinkannya lantas kamu melemparnya dengan kerikil sehingga membutakan
matanya maka tidak ada dosa bagimu”. [HR. Al-Bukhâri, no.
688, dan Muslim, no. 2158].
Dalam kesehariannya,
wanita tidak menutup kemungkinan untuk keluar rumah untuk memenuhi hajatnya; ke
pasar, ke mesjid, ke rumah keluarga dan kerabatnya, dan lain-lain. Kondisi ini
memungkinkan terjadinya interaksi atau pertemuan dengan laki-laki. Islam
menetapkan, ketika seorang wanita ke luar rumah, ia harus mengenakan khim‰r
(kerudung) dan jilbab.
Allah Swt. berfirman:
“Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung (khimâr) ke
dada-dada mereka”. (QS an-Nur [24]: 31).
Dari ayat ini tampaka
jelas, bahwa wanita Muslimah wajib untuk menghamparkan kerudung hingga menutupi
kepala, leher, dan juyûb (bukaan baju) mereka.
Jelas
bukan bahwa perintah berjilbab tidak harus menunggu sempurnanya akhlak. Karena
manusia tidak ada yang sempurna.
Justru dengan wanita memakai jilbab, maka artinya ia
mengawali perubahan hidupnya menjadi lebih baik.
Sekali
lagi perlu ditekankan bahwa memakai jilbab tidak harus menunggu sempurnanya
akhlak, tapi justru dengan kamu wahai wanita muslimah berani memulai memakai
jilbab, artinya kamu sudah memulai untuk merubah hidupmu menjadi lebih baik.
Apapun alasannya berjilbab dan menutupi aurat bagi wanita
muslimah adalah wajib, berdosa jika tidak melaksanakannya.
Jika seorang perempuan berjilbab namun belum bisa
menjaga sikap, jangan dianggap lebih buruk karena semata-mata dia berjilbab,
namun murni karena kepribadian mereka, perempuan berjilbab (menutup aurat)
belum tentu berakhlak, perempuan berakhlak pasti berjilbab (menutup aurat).
Ketika seseorang telah berniat tulus untuk berhijab
mengikuti anjuran Tuhan maka secara tidak langsung perbaikan-perbaikan pada
tingkat yang lain akan mengikuti
Jilbab
yang sudah dikenakan dengan benar, insya Allah akan memberikan pengaruh besar
untuk melakukan kebaikan, sedangkan menanggalkannya bisa membuka peluang besar
bagi jalannya bermacam-macam maksiat. Karena pada dasarnya tidak berjilbab
merupakan kemaksiatan. Walaupun jilbab itu tidak menutup kemungkinan negatif
dan bukan menjamin kebaikan seluruhnya tetapi dampak positif yang dicapai oleh
wanita berjilbab jauh lebih baik dibanding wanita yang tidak berjilbab. Sebab
wanita yang berjilbab itu telah memperoleh sebagian dari kebaikan/keutamaan
sedangkan kebaikan lainnya harus dipenuhi dengan kewajibab lainnya. Adapun
kebaikan itu muncul dari pancaran ilmu, iman dan takwanya kepada Allah
subhanahu wata’ala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar